PEMUKTAHIRAN RUANG LINGKUP/LEVEL



1. Hanya dilakukan untuk pembaharuan level/tingkat ke madya atau utama

2. Pemutakhiran dapat dilakukan dengan mengajukan update data dari segi pendidikan, pengalaman, dan pencapaian

3. Uji kompetensi berupa wawancaara

4. Jika lulus sertifikat pembaruan akan terbit dengan masa berlaku mengikuti sertifikat sebelumnya