AHLI TEKNIK PELAYANAN KESEHATAN


Ahli Teknik Pelayanan Kesehatan merupakan orang yang memiliki keahlian dalam melakukan perencanaan, pengembangan, pemilihan, pemantauan operasional dan pemeliharaan, evaluasi, pelatihan dan pengelolaan bangunan, sistem mekanikal, sistem elektrikal, ekologi, sistem informasi, dan peralatan medis rumah sakit.



Terdapat 3 level/tingkat yaitu :

1. Level Muda

a. Minimum Lulusan S1/sederajat pada bidang teknik perumahsakitan, teknik biomedis, Teknik (non biomedis), ilmu kesehatan dan ilmu sosial.

b. Memiliki pengalaman lebih dari 3 tahun dalam bidang teknik pelayanan kesehatan/tambahan pendidikan/pencapaian yang setara dan/atau kombinasi pengalaman, pendidikan dan pencapaian.

2. Level Madya

a. Minimum Lulusan S1/sederajat pada bidang teknik perumahsakitan, teknik biomedis, Teknik (non biomedis), ilmu kesehatan dan ilmu sosial.

b. Memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang pelayanan kesehatan/tambahan pendidikan/pencapaian yang setara dan/atau kombinasi pengalaman, pendidikan dan pencapaian.

3. Level Utama

a. Minimum Lulusan S1/sederajat pada bidang teknik perumahsakitan, teknik biomedis, Teknik (non biomedis), ilmu kesehatan dan ilmu sosial.

b. Memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun dalam bidang teknik pelayanan kesehatan/tambahan pendidikan/pencapaian yang setara dan/atau kombinasi pengalaman, pendidikan dan pencapaian.

* * Informasi lebih lanjut dapat mendownload skema atau buku panduan pada : Buku Panduan